Free Download Movie Stephen Chow "Collection".
Supaya download lebih cepat pakai IDM, bagi yang belum punya IDM bisa download : http://downloads.ziddu.com/download/24281774/idman605.rar.html
Untuk mendapatkan movie full Download semua file terlebih dahulu setelah semua file terdownload kemudian gabung file dengan aplikasi HJSplit. Instal terlebih dahulu aplikasi, kemudian klik Join di aplikasi HJSplit. mudah dan cepat,. Good Luck,..
dapatkan aplikasi HJSplit : http://downloads.ziddu.com/download/24280925/hjsplit.zip.html
Fight Back to School 1
Download : http://files.indowebster.com/download/files/Gelut_Bali_Sekolah_1
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/Gelut_Bali_Sekolah_1_Sub
Fight Back to School 2
Download : http://files.indowebster.com/download/files/Berantem_sama_Sekolah_2
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/Berantem_sama_Sekolah_2_Sub
Fight Back to School 3
Download : http://files.indowebster.com/download/files/Slek_ama_Skul_3
Sixty Million Dollar Man
Download : http://files.indowebster.com/download/files/manusia_mahal
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/manusia_mahal_sub
Curry & Pepper
Download : http://files.indowebster.com/download/files/karemerico
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/karemerico_sub
Look Out Officer
Part 1 : http://www54.zippyshare.com/v/38394197/file.html
Part 2 : http://www54.zippyshare.com/v/97820261/file.html
Part 3 : http://www54.zippyshare.com/v/61361130/file.html
Part 4 : http://www54.zippyshare.com/v/65966445/file.html
Part 5 : http://www54.zippyshare.com/v/52781560/file.html
Part 6 : http://www54.zippyshare.com/v/15119351/file.html
Part 7 : http://www54.zippyshare.com/v/18303796/file.html
Part 8 : http://www54.zippyshare.com/v/93223917/file.html
Part 9 : http://www54.zippyshare.com/v/60319199/file.html
Part 10 : http://www54.zippyshare.com/v/14402961/file.html
Part 11 : http://www54.zippyshare.com/v/27070942/file.html
Legend of the Dragon
Part 1 : http://www17.zippyshare.com/v/47674971/file.html
Part 2 : http://www17.zippyshare.com/v/51094310/file.html
Part 3 : http://www17.zippyshare.com/v/29635661/file.html
Part 4 : http://www17.zippyshare.com/v/86430822/file.html
Part 5 : http://www17.zippyshare.com/v/17424885/file.html
Part 6 : http://www17.zippyshare.com/v/78519810/file.html
Part 7 : http://www17.zippyshare.com/v/2090666/file.html
Part 8 : http://www17.zippyshare.com/v/96276599/file.html
Fist of Fury I
Part 1 : http://www5.zippyshare.com/v/86519164/file.html
Part 2 : http://www5.zippyshare.com/v/28536404/file.html
Part 3 : http://www5.zippyshare.com/v/47717369/file.html
Part 4 : http://www5.zippyshare.com/v/33876820/file.html
Part 5 : http://www5.zippyshare.com/v/61061300/file.html
Part 6 : http://www5.zippyshare.com/v/68485651/file.html
Part 7 : http://www5.zippyshare.com/v/23435459/file.html
Part 8 : http://www5.zippyshare.com/v/28070955/file.html
OTHER DOWNLOAD Fist of Fury 1 : http://files.indowebster.com/download/files/Tinju_marah
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/Tinju_marah_sub
God of Gamblers III
Part 1 : http://www29.zippyshare.com/v/40159082/file.html
Part 2 : http://www29.zippyshare.com/v/89333628/file.html
Part 3 : http://www29.zippyshare.com/v/45272492/file.html
Part 4 : http://www29.zippyshare.com/v/11400054/file.html
Part 5 : http://www29.zippyshare.com/v/40167738/file.html
Part 6 : http://www29.zippyshare.com/v/52058976/file.html
Part 7 : http://www29.zippyshare.com/v/77578182/file.html
Part 8 : http://www29.zippyshare.com/v/68976365/file.html
Part 9 : http://www29.zippyshare.com/v/56479171/file.html
Part 10 : http://www29.zippyshare.com/v/73109951/file.html
Part 11 : http://www29.zippyshare.com/v/99536501/file.html
Part 12 : http://www29.zippyshare.com/v/70841053/file.html
Part 13 : http://www29.zippyshare.com/v/16299981/file.html
Part 14 : http://www29.zippyshare.com/v/92839168/file.html
OTHER DOWNLOAD God of Gamblers III :
Disc 1 : http://files.indowebster.com/download/files/dewa_judi_3_cd1
Disc 2 : http://files.indowebster.com/download/files/dewa_judi_3_cd2
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/dewa_judi_3_subs
Kung Fu Hustle
Part 1 : http://www26.zippyshare.com/v/92120550/file.html
Part 2 : http://www26.zippyshare.com/v/84465887/file.html
Part 3 : http://www26.zippyshare.com/v/66020999/file.html
Part 4 : http://www26.zippyshare.com/v/34123587/file.html
All For The Winner
Part 1 : http://www61.zippyshare.com/v/12108309/file.html
Part 2 : http://www61.zippyshare.com/v/66309991/file.html
Part 3 : http://www61.zippyshare.com/v/95428024/file.html
Part 4 : http://www61.zippyshare.com/v/10644429/file.html
Part 5 : http://www61.zippyshare.com/v/75066780/file.html
Part 6 : http://www61.zippyshare.com/v/84114367/file.html
Part 7 : http://www61.zippyshare.com/v/87511259/file.html
Part 8 : http://www61.zippyshare.com/v/77750349/file.html
OTHER Download All For The Winner : http://files.indowebster.com/download/files/Buat_Pemenang
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/Buat_Pemenang_Sub
Shaolin Soccer
Part 1 : http://www49.zippyshare.com/v/91811020/file.html
Part 2 : http://www49.zippyshare.com/v/94286076/file.html
Part 3 : http://www49.zippyshare.com/v/584556/file.html
Part 4 : http://www49.zippyshare.com/v/36160129/file.html
Part 5 : http://www49.zippyshare.com/v/69340055/file.html
Part 6 : http://www49.zippyshare.com/v/39104488/file.html
Part 7 : http://www49.zippyshare.com/v/58425569/file.html
Part 8 : http://www49.zippyshare.com/v/74434001/file.html
Part 9 : http://www49.zippyshare.com/v/56183844/file.html
Part 10 : http://www49.zippyshare.com/v/3277037/file.html
Part 11 : http://www49.zippyshare.com/v/87311569/file.html
Part 12 : http://www49.zippyshare.com/v/53249288/file.html
Part 13 : http://www49.zippyshare.com/v/37468124/file.html
Part 14 : http://www49.zippyshare.com/v/99312621/file.html
Part 15 : http://www49.zippyshare.com/v/26872828/file.html
From Beijing With Love
Download : http://files.indowebster.com/download/files/From_Beijing_With_Love__1
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/From_Beijing_With_Love
The Tricky Master
Download : http://files.indowebster.com/download/files/Jago_Trik
Subtitles : http://files.indowebster.com/download/files/Jago_Trik_sub
Total Tayangan Halaman
Minggu, 28 Desember 2014
Free Download Aplikas, Games & Video Movie
USB Game Controler
Kegunaan aplikasi ini untuk main game computer dengan menggunakan Joystik/stik.
Download : http://downloads.ziddu.com/download/24290727/USB-Game-Controller.exe.html
Ultra Video Splitter :
Kegunaan aplikasi ini untuk meng-cut Video.
http://downloads.ziddu.com/download/24280842/ltra-Video-Splitter-5.01--DVD--VCD-Cutter--Key.rar.html
MMC Recovery :
Kegunaan aplikasi ini untuk membackup kartu Handphone
http://downloads.ziddu.com/download/24280583/mmc-recovery.rar.html
VSRip :
Kegunaan aplikasi ini untuk mendapatkan subtitle di DVD seperti convert DVD file khusus untuk Subtitle.
http://downloads.ziddu.com/download/24280883/VSRip.rar.html
FLV Converter :
Kegunaan aplikasi ini untuk mengconvert file berformat FLV ke AVI, MP4,MPEG, 3GP, dll.
http://downloads.ziddu.com/download/24280902/FLV-to-AVI-MPEG-WMV-3GP-MP4-iPod-Converter.rar.html
GOM playar :
Keguaan aplikasi ini untuk memutar Video.
http://downloads.ziddu.com/download/24280907/Gom-Player.rar.html
Speedy Fox :
Kegunaan aplikasi ini untuk mempercepat Mozila.
http://downloads.ziddu.com/download/24280914/speedyfox.rar.html
HjSplit :
Kegunaan aplikasi ini untuk, menggabungkan file yang di bagi menjadi beberapa Bagian/Part dan juga bisa untuk membagi satu file menjadi beberapa Bagian/Part.
http://downloads.ziddu.com/download/24280925/hjsplit.zip.html
NEXT UPDATE
Kegunaan aplikasi ini untuk main game computer dengan menggunakan Joystik/stik.
Download : http://downloads.ziddu.com/download/24290727/USB-Game-Controller.exe.html
Ultra Video Splitter :
Kegunaan aplikasi ini untuk meng-cut Video.
http://downloads.ziddu.com/download/24280842/ltra-Video-Splitter-5.01--DVD--VCD-Cutter--Key.rar.html
MMC Recovery :
Kegunaan aplikasi ini untuk membackup kartu Handphone
http://downloads.ziddu.com/download/24280583/mmc-recovery.rar.html
VSRip :
Kegunaan aplikasi ini untuk mendapatkan subtitle di DVD seperti convert DVD file khusus untuk Subtitle.
http://downloads.ziddu.com/download/24280883/VSRip.rar.html
FLV Converter :
Kegunaan aplikasi ini untuk mengconvert file berformat FLV ke AVI, MP4,MPEG, 3GP, dll.
http://downloads.ziddu.com/download/24280902/FLV-to-AVI-MPEG-WMV-3GP-MP4-iPod-Converter.rar.html
GOM playar :
Keguaan aplikasi ini untuk memutar Video.
http://downloads.ziddu.com/download/24280907/Gom-Player.rar.html
Speedy Fox :
Kegunaan aplikasi ini untuk mempercepat Mozila.
http://downloads.ziddu.com/download/24280914/speedyfox.rar.html
HjSplit :
Kegunaan aplikasi ini untuk, menggabungkan file yang di bagi menjadi beberapa Bagian/Part dan juga bisa untuk membagi satu file menjadi beberapa Bagian/Part.
http://downloads.ziddu.com/download/24280925/hjsplit.zip.html
NEXT UPDATE
Tablet Android Nokia N1
Tablet Nokia N1
Desain dan spesifikasinya Nokia N1 terbilang layak dinanti, dengan layar 7,9 inch. Resolusi 2048X1536 pixel dan berteknologi zero air-grap. Kemudian ada dua speaker stereo di sisi bawah tablet. Dengan ketebalan hanya 6,9 mm dan berat 318 gram. Ditenagai prosesor Quad-Core 2,3 GHz Intel Atom Z3580 64 bit. Memori RAM 2 GB.
Desain dan spesifikasinya Nokia N1 terbilang layak dinanti, dengan layar 7,9 inch. Resolusi 2048X1536 pixel dan berteknologi zero air-grap. Kemudian ada dua speaker stereo di sisi bawah tablet. Dengan ketebalan hanya 6,9 mm dan berat 318 gram. Ditenagai prosesor Quad-Core 2,3 GHz Intel Atom Z3580 64 bit. Memori RAM 2 GB.
Sabtu, 27 Desember 2014
Refrensi Tempat Wisata Akhir Tahun 2014 di Bali "Pulau Dewata"
Tempat wisata di Bali yang mesti di kunjungi di akhir tahun ini, sbb:
PuraTanah Lot terletak di kabupaten Tabanan:
Tanah Lot adalah sebuah objek wisata di Bali. Di sini ada dua pura yang terletak di atas batu besar. Satu terletak di atas bongkahan batu dan satunya terletak di atas tebing. Pura Tanah Lot ini merupakan bagian dari pura Dang Kahyangan. Pura Tanah Lot merupakan pura laut tempat pemujaan dewa-dewa penjaga laut.
Pura Ulun Danu Beratan :
Pura Ulun Danu Beratan terletak di dataran tinggi Bedugul kabupaten Tabanan. disana berhawa sejuk dan di suguhi danau beratan yang indah.
Next Upload . . . .
Jurnal Hukum "Desember 2012"
TINJAUAN
TERHADAP DISKRESI PENYIDIK KEPOLISIAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN
HUKUM (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR BADUNG)
Oleh :
Kadek Setia Budiawan
Pembimbing:
I Made Tjatrayasa
Sagung Putri M.E Purwani
Bagian Hukum Pidana
Fakultas Hukum
Universitas Udayana
Abstract
Special protection is given to children in conflict
with the law children and children who are victims of crime. Police as protector of society has discretion authority to provide
protection to children in conflict with the law. Implementation of
the police investigator's discretion to children in conflict with the law is
very useful to be applied in order children avoid punishment because application of criminal be the last option if it
can not be solved by other means.
Key words: discretion , police investigators, children in
conflict with the law, punishment.
PENDAHULUAN
1. Latar
belakang
UU
No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak,
Pasal 1 butir (1) menyebutkan anak adalah seseorang
yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam
kandungan. Berbicara tentang
masalah perlindungan anak tentu tidak dapat dilepaskan dari masalah yang
menyangkut pihak-pihak yang berkewajiban memberikan perlindungan serta
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak. Orang tua, masyarakat dewasa,
pemerintah dan swasta bertanggung jawab sepenuhnya terhadap hari depan anak
agar dapat dipersiapkan untuk menjadi generasi muda yang berkepribadian dan
bertanggung jawab.[1]
Perlindungan khusus
diberikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yaitu anak yang berkonflik
dengan hukum dan anak yang menjadi korban tindak pidana. Berkaitan dengan perlindungan yang harus
diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum tentu harus ada upaya dari
berbagai pihak yang berkewajiban memberikan perlindungan. Kepolisian sebagai pelindung masyarakat yang
memiliki kewenangan diskresi untuk memberikan perlindungan kepada anak yang
berhadapan dengan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam KUHAP dan UU No. 2 Tahun
2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani anak yang berhadapan
dengan hukum. Kewenangan diskresi adalah kewenangan legal di mana
kepolisian berhak untuk meneruskan atau tidak meneruskan suatu perkara. Kaitannya dengan anak
yang berkonflik dengan hukum, pihak kepolisian dapat mengalihkan perkaranyan
sehingga anak tidak perlu berhadapan dengan penyelesaian pengadilan pidana
secara formal.[2]
Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum
ada asas parens patrie, yang berarti bahwa penguasa harus bertindak apabila
anak-anak membutuhkan pertolongan, sedang anak yang melakukan kejahatan
bukannya di pidana melainkan harus dilindungi dan diberi bantuan.[3]
- Tujuan
Tujuan umum yaitu untuk
lebih mendalami dan lebih memahami
tentang
diskresi penyidik kepolisian terhadap anak yang
berhadapan dengan hukum sedangkan tujuan khusus yaitu untuk
mengatahui dasar pertimbangan atau alasan
serta dasar hukum penyidik kepolisian melakukan tindakan diskresi terhadap anak dan untuk mengetahui aspek pelaksanaan diskresi
hambatan dan solusinya.
3. Metode
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris
yaitu metode penelitian yang meneliti tentang diskresi
penyidik kepolisian di Resor Badung terhadap
anak yang berhadapan dengan hukum. Untuk mendapatkan data primer dan menemukan kebenaran dengan menggunakan
metode berfikir induktif serta fakta yang digunakan untuk melakukan proses
induksi dan pengujian kebenaran secara koresponden adalah fakta yang mutakhir.[4]
PEMBAHASAN
1. DASAR PERTIMBANGAN ATAU
ALASAN PENYIDIK KEPOLISIAN MELAKUKAN DISKRESI TERHADAP ANAK
1.1 Data Kasus Pelaksanaan
Diskresi di
Kepolisian Resor Badung
Di sini disajikan tabel dari tahun 2009-2012 yang berkaitan dengan diterapkannya diskresi penyidik di Kepolisan Resor Badung terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Tabel
Data Kasus Diskresi
No
|
Tahun
|
Umur Anak
|
Tindak Pidana
|
Jumlah
|
1
|
2009
|
12 Tahun
|
Penganiayaan
|
1 (satu)
|
2
|
2010
|
16 Tahun
|
Penganiayaan
|
1 (satu)
|
3
|
2012
|
16 Tahun
|
Penganiayaan
|
1 (satu)
|
Sumber
: Kepolisian Resor Badung
Berdasarkan tabel diatas dari tahun 2009-2012 ada 3
(tiga) kasus anak yang berhadapan dengan hukum diselesaikan melalui diskresi
penyidik di Kepolisian Resor Badung.
1.2 Dasar Pertimbangan atau
Alasan Pelaksanaan Diskresi
Diterapkannya
diskresi penyidik kepolisian Resor Badung atas dasar pertimbangan atau alasan bahwa:
a.
Korban dan tersangka sama-sama masih berstatus pelajar yang jika perkara
tersebut dilanjutkan akan sangat mengganggu pendidikan korban dan tersangka.
b.
Tersangka telah menyadari kesalahannya dan sudah meminta maaf serta
berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
c.
Sudah dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa ada
paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
d.
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban dilihat dari bahaya yang ditimbulkannya tidak menyebabkan atau menimbulkan kerugian yang terkait dengan
tubuh dan jiwa, maka di selesaikan secara diskresi.
e.
Tindak pidana yang diancam dengan sanksi pidana sampai dengan
1 (satu) tahun harus diprioritaskan untuk diterapkan diskresi, tindak pidana yang diancam dengan
sanksi pidana di atas 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun dapat dipertimbangkan untuk
melakukan diskresi.
f.
Tersangka masih dapat dibina, maka penyidik
menyerahkan kembali anak tersebut kepada orang tua, wali, atau orang tua
asuhnya (hasil wawancara dengan IPDA Ni Nyoman Sri Utami, SH selaku KANIT PPA
di Kepolisian Resor Badung pada tanggal 24 juli 2012).
1.3 Dasar Hukum
Pelaksanaan Diskresi
Dasar hukum yang dipergunakan penyidik kepolisan untuk
penerapan diskresi itu antara lain :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Pasal 7
huruf (j) yang menjelasakan kepolisian dapat mengadakan tindakan lain menurut
hukum yang bertanggung jawab. Ketentuan Pasal 7 huruf (j), memberikan wewenang
kepada penyidik yang karena kewajibannya dapat melakukan tindakan apa saja yang
menurut hukum bertanggung jawab yang dimaksud seperti tindakan diskresi.
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia
Pasal 16 ayat
(1) huruf l Undang-undang kepolisian yaitu dalam rangka menjalankan
tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14 di bidang proses pidana,
kepolisian negara republik Indonesia berwenang untuk mengadakan tindakan lain menurut hukum yang
bertanggung jawab.
Pasal 18 ayat
(1) yang masih berkaitan dengan kewenangan diskresi menyebutkan bahwa untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara
Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak
menurut penilaiannya sendiri.
Sedangkan penjelasan atas
Pasal 18 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia yang
dimaksud dengan bertindak menurut penilaiannya sendiri adalah suatu tindakan
yang dapat dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang
dalam bertindak harus mempertimbangkan manfaat serta resiko dari tindakannya
dan betul-betul untuk kepentingan umum.
2. ASPEK
PELAKSANAAN DISKRESI HAMBATAN
DAN SOLUSINYA
2.1 Aspek
Positif dan Negatif dalam Pelaksanaan Diskresi
Terdapat beberapa aspek positif dan aspek negatif pelaksanaan
diskresi penyidik kepolisian sebagai berikut:
Aspek positif pelaksanaan diskresi penyidik kepolisian
terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yaitu :
1.
Anak terhindar
dari hukuman atau pidana karena pidana bukan merupakan solusi yang baik untuk kepentingan anak.
2.
Anak akan terhindar dari cap sebagai penjahat;
3.
Anak tidak akan melakukan pengulangan tindak pidana karena
kepolisian hanya sekali memberikan diskresi terhadap anak yang sudah pernah
melakukan tindak pidana kemungkianan sangat kecil bila diterapkan diskresi
terhadap anak yang sudah pernah diselesaikan secara diskresi.
Aspek
negatif pelaksanaan diskresi penyidik kepolisian terhadap anak yang berhadapan
dengan hukum yaitu :
1. Anak sebagai
pelaku tindak pidana kemungkinan akan mengulangi perbuatannya karena anak
berfikir perbuatan yang dilakukan bisa diselesaikan secara damai.
2. Penerapan diskresi
penyidik kepolisian terhadap anak yang menjadi pelaku tindak pidana tidak bisa
mengembalikan keadaan korban yang mengalami kerugian pada tubuhnya, seperti
korban penganiayaan yaitu pipi dan mata korban bengkak, itu tidak bisa
mengembalikan keadaan korban seperti semula.
2.2 Hambatan-Hanmbatan Pelaksanaan
Diskresi
Berdasarkan hasil wawancara dengan IPDA Ni
Nyoman Sri Utami, SH selaku KANIT PPA di Kepolisian Resor Badung pada tanggal
10 agustus 2012, yang menyebutkan bahwa yang menjadi hambatan pelaksanaan diskresi terhadap anak yang
berhadapan dengan hukum yaitu :
1. Korban tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan dan
korban meminta untuk melanjutkannya ke proses formal dengan maksud agar
tersangka menyadari perbuatan yang telah ditimbulkan terhadap korban.
2. Keluarga korban ingin pelaku menyadari perbuatan yang
dilakukan dengan cara memasukan korban dalam bui atau penjara.
3. Tersangka takut melihat sosok polisi karena tersangka
membayangkan sosok polisi itu menyeramkan.
4. Tersangka takut diperiksa untuk dimintai keterangan,
karena tersangka mengira akan di penjarakan.
2.3
Solusi
Terhadap Hambatan Penerapan Diskresi
Penyelesaian
perkara terhadap anak yang berhadapan dengan hukum
diselesaikan melalui Alternative
Dispute Resolution (ADR) yaitu melakukan
tindakan
dengan memberdayakan penyelesaian alternatif di luar
pengadilan melalui upaya damai yang lebih mengedepankan prinsip win-win solution. Untuk terlaksananya diskresi pihak korban tidak akan
menerima begitu saja jika kasus ini dihentikan, maka dilakukan mediasi antara
korban dengan tersangka agar korban mau memaafkan tersangka dengan cara
mempertemukan pihak korban dengan pihak tersangka agar tercapai prinsip win-win
solution yaitu tidak ada pihak manapun yang di untungkan maupun dirugikan
(hasil wawancara dengan IPDA Ni Nyoman Sri Utami, SH selaku KANIT PPA di Kepolisian Resor Badung pada
tanggal 10 agustus 2012.)
KESIMPULAN
Berdasarkan dari apa yang
telah diuraikan diatas, maka dapat disimpulkan sebagi berikut:
1.
Dasar
pertimbangan penyidik kepolisian di Resor Badung melakukan tindakan diskresi
yaitu :
Korban dan tersangka sama-sama masih berstatus pelajar yang
jika perkara tersebut dilanjutkan akan sangat mengganggu pendidikan korban
serta sudah dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa ada
paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
2.
Hambatan-hambatan dan solusi dalam pelaksanaan
diskresi oleh penyidik kepolisian di Resor Badung yaitu :
Hambatan dalam
pelaksanaan diskresi yaitu pihak korban tidak mau diselesaikan secara
kekeluargaan dan korban meminta untuk melanjutkannya ke proses pengadilan
dengan maksud agar anak tersebut menyadari perbuatan yang telah ditimbulkan
dengan cara memasukan korban ke penjara atau bui. Sedangkan solusi dari
hambatan pelaksanaan diskresi penyidik kepolisian yaitu melakukan
penyelesaian alternatif di luar pengadilan melalui upaya damai yang lebih
mengedepankan prinsip win-win solution yaitu tidak
ada pihak yang diuntungkan maupun dirugikan dengan cara kepolisian melakukan
mediasi antara pihak korban dengan pihak tersangka agar pihak korban mau
memaafkan tersangka.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Dapertemen Kehakiman, 1980, Simposium, Aspek-Aspek Hukum Masalah Perlindungan
Anak Dilihat Dari Segi Pembinaan Generasi Muda, Bina Cipta, Jakarta
Rika
Saraswati, 2009, Hukum Perlindungan Anak
Di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Sudarto,1981, Kapita
Selekta Hukum Pidana, ALUMNI, Bandung
Zainuddin
Ali, H., 2009, Metode Penelitian Hukum,
Sinar Grafika, Jakarta
Peraturan Perundang-undangan
Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)